BNN Sulsel: Pengguna Narkoba di Sulsel Capai 125 Ribu Orang
POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Data Badan Narkotika
Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebutkan ada 125
ribu orang pengguna narkoba di Sulsel. Namun, hingga hari ini, baru 620
orang yang menjalani rehabilitasi.
Angka pengguna narkoba yang sangat besar. Pernyataan itu disampaikan Kepala Pemberdaya masyarakat Bandan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel Iskandar Ishak saat acara Bincang Sore bertajuk Generasi Muda Dalam kepungan Prostitusi dan Narkoba, di Warop Pa’de Jalan Sultan Alauddin, Jum’at (28/8/2015).
Dalam kegiatan yang digelar Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulsel tersebut, Iskandar Ishak menjelaskan, jika saat ini di Indonesia sudah mencapai 4,2 juta orang yang menyalahgunakan narkoba.
Kasubag Narkotika Perencanaan dan Pengadimistrasian Polda Sulsel Kompol Kamaruddin mengatakan, narkotika tidak di larang, yang di larang itu penyalagunaan. Narkotika saat ini, masih berfungsi sebagai pengobatan dan praktek bagi mahasiswa kesehatan yang melakukan penelitian,” ujar Kamaruddin yang juga hadir sebagai pembicara.
Kamaruddin menambahkan, saat ini, yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah merambah sampai usia pelajar. “Penyalagunaan narkotika sudah terdapat dari kalangan pelajar mulai dari umur 15 tahun,” jelasnya.
Dia menyebut di Sulsel terdapat dua lumbung narkoba terbesar, yakni Sidrap dan Pinrang. “Dua daerah ini sudah didapatkan narkoba kiloan, berbeda di daerah lain yang hanya beberapa gram,” kata Kamaruddin.
Sementara itu, Ketua IPM Sulsel Saparuddin Sanusi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu, IPM mengdakan kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda,” jelasnya.
(islamuddin dini/pas)
Kasubag Narkotika Perencanaan dan Pengadimistrasian Polda Sulselbar, Kompol Kamaruddin mengatakan, narkotika tidak dilarang. Yang dilarang penyalagunaannya. “Narkotika saat ini, masih berfungsi sebagai pengobatan dan praktik bagi mahasiswa kesehatan yang melakukan penelitian,” ujar Kamaruddin yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.
Kamaruddin menambahkan, saat ini, yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah merambah sampai usia pelajar. “Penyalagunaan narkotika sudah terdapat dari kalangan pelajar mulai dari umur 15 tahun,” katanya.
Ketua IPM Sulsel, Saparuddin Sanusi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba. “Untuk itu, IPM mengdakan kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda,” jelasnya. (rilis)
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/08/28/pengguna-narkoba-di-sulsel-capai-125-ribu-orang.html#sthash.NA0d1f9v.dpuf
Angka pengguna narkoba yang sangat besar. Pernyataan itu disampaikan Kepala Pemberdaya masyarakat Bandan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel Iskandar Ishak saat acara Bincang Sore bertajuk Generasi Muda Dalam kepungan Prostitusi dan Narkoba, di Warop Pa’de Jalan Sultan Alauddin, Jum’at (28/8/2015).
Dalam kegiatan yang digelar Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulsel tersebut, Iskandar Ishak menjelaskan, jika saat ini di Indonesia sudah mencapai 4,2 juta orang yang menyalahgunakan narkoba.
Kasubag Narkotika Perencanaan dan Pengadimistrasian Polda Sulsel Kompol Kamaruddin mengatakan, narkotika tidak di larang, yang di larang itu penyalagunaan. Narkotika saat ini, masih berfungsi sebagai pengobatan dan praktek bagi mahasiswa kesehatan yang melakukan penelitian,” ujar Kamaruddin yang juga hadir sebagai pembicara.
Kamaruddin menambahkan, saat ini, yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah merambah sampai usia pelajar. “Penyalagunaan narkotika sudah terdapat dari kalangan pelajar mulai dari umur 15 tahun,” jelasnya.
Dia menyebut di Sulsel terdapat dua lumbung narkoba terbesar, yakni Sidrap dan Pinrang. “Dua daerah ini sudah didapatkan narkoba kiloan, berbeda di daerah lain yang hanya beberapa gram,” kata Kamaruddin.
Sementara itu, Ketua IPM Sulsel Saparuddin Sanusi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu, IPM mengdakan kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda,” jelasnya.
(islamuddin dini/pas)
FAJARONLINE, MAKASSAR –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mencatat adanya 125
ribu orang pengguna narkoba di daerah ini. Namun hingga hari ini, baru
620 orang yang menjalani rehabilitasi. Angka pengguna narkoba tersebut
disampaikan Kepala Pemberdaya Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNNP)
Sulsel, Iskandar Ishak dalam Bincang Sore bertajuk Generasi Muda Dalam
kepungan Prostitusi dan Narkoba di Warop Pa’de, Jalan Sultan Alauddin,
Jumat 28 Agustus.
Dalam kegiatan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulsel tersebut, Iskandar Ishak menjelaskan, jika saat ini di Indonesia sudah mencapai 4,2 juta orang yang menyalahgunakan narkoba.
Kasubag Narkotika Perencanaan dan Pengadimistrasian Polda Sulselbar, Kompol Kamaruddin mengatakan, narkotika tidak dilarang. Yang dilarang penyalagunaannya. “Narkotika saat ini, masih berfungsi sebagai pengobatan dan praktik bagi mahasiswa kesehatan yang melakukan penelitian,” ujar Kamaruddin yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.
Kamaruddin menambahkan, saat ini, yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah merambah sampai usia pelajar. “Penyalagunaan narkotika sudah terdapat dari kalangan pelajar mulai dari umur 15 tahun,” katanya.
Ketua IPM Sulsel, Saparuddin Sanusi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba. “Untuk itu, IPM mengdakan kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda,” jelasnya. (rilis)
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/08/28/pengguna-narkoba-di-sulsel-capai-125-ribu-orang.html#sthash.NA0d1f9v.dpuf
Dalam kegiatan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulsel tersebut, Iskandar Ishak menjelaskan, jika saat ini di Indonesia sudah mencapai 4,2 juta orang yang menyalahgunakan narkoba.
Kasubag Narkotika Perencanaan dan Pengadimistrasian Polda Sulselbar, Kompol Kamaruddin mengatakan, narkotika tidak dilarang. Yang dilarang penyalagunaannya. “Narkotika saat ini, masih berfungsi sebagai pengobatan dan praktik bagi mahasiswa kesehatan yang melakukan penelitian,” ujar Kamaruddin yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.
Kamaruddin menambahkan, saat ini, yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah merambah sampai usia pelajar. “Penyalagunaan narkotika sudah terdapat dari kalangan pelajar mulai dari umur 15 tahun,” katanya.
Ketua IPM Sulsel, Saparuddin Sanusi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba. “Untuk itu, IPM mengdakan kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda,” jelasnya. (rilis)
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/08/28/pengguna-narkoba-di-sulsel-capai-125-ribu-orang.html#sthash.NA0d1f9v.dpuf
FAJARONLINE, MAKASSAR – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mencatat adanya 125 ribu orang pengguna narkoba di daerah ini. Namun hingga hari ini, baru 620 orang yang menjalani rehabilitasi. Angka pengguna narkoba tersebut disampaikan Kepala Pemberdaya Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulsel, Iskandar Ishak dalam Bincang Sore bertajuk Generasi Muda Dalam kepungan Prostitusi dan Narkoba di Warop Pa’de, Jalan Sultan Alauddin, Jumat 28 Agustus.Dalam kegiatan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulsel tersebut, Iskandar Ishak menjelaskan, jika saat ini di Indonesia sudah mencapai 4,2 juta orang yang menyalahgunakan narkoba.
Kasubag Narkotika Perencanaan dan Pengadimistrasian Polda Sulselbar, Kompol Kamaruddin mengatakan, narkotika tidak dilarang. Yang dilarang penyalagunaannya. “Narkotika saat ini, masih berfungsi sebagai pengobatan dan praktik bagi mahasiswa kesehatan yang melakukan penelitian,” ujar Kamaruddin yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.
Kamaruddin menambahkan, saat ini, yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah merambah sampai usia pelajar. “Penyalagunaan narkotika sudah terdapat dari kalangan pelajar mulai dari umur 15 tahun,” katanya.
Ketua IPM Sulsel, Saparuddin Sanusi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba. “Untuk itu, IPM mengdakan kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda,” jelasnya. (rilis)
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/08/28/pengguna-narkoba-di-sulsel-capai-125-ribu-orang.html#sthash.NA0d1f9v.dpuf
FAJARONLINE, MAKASSAR –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mencatat adanya 125
ribu orang pengguna narkoba di daerah ini. Namun hingga hari ini, baru
620 orang yang menjalani rehabilitasi. Angka pengguna narkoba tersebut
disampaikan Kepala Pemberdaya Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNNP)
Sulsel, Iskandar Ishak dalam Bincang Sore bertajuk Generasi Muda Dalam
kepungan Prostitusi dan Narkoba di Warop Pa’de, Jalan Sultan Alauddin,
Jumat 28 Agustus.
Dalam kegiatan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulsel tersebut, Iskandar Ishak menjelaskan, jika saat ini di Indonesia sudah mencapai 4,2 juta orang yang menyalahgunakan narkoba.
Kasubag Narkotika Perencanaan dan Pengadimistrasian Polda Sulselbar, Kompol Kamaruddin mengatakan, narkotika tidak dilarang. Yang dilarang penyalagunaannya. “Narkotika saat ini, masih berfungsi sebagai pengobatan dan praktik bagi mahasiswa kesehatan yang melakukan penelitian,” ujar Kamaruddin yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.
Kamaruddin menambahkan, saat ini, yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah merambah sampai usia pelajar. “Penyalagunaan narkotika sudah terdapat dari kalangan pelajar mulai dari umur 15 tahun,” katanya.
Ketua IPM Sulsel, Saparuddin Sanusi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba. “Untuk itu, IPM mengdakan kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda,” jelasnya. (rilis)
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/08/28/pengguna-narkoba-di-sulsel-capai-125-ribu-orang.html#sthash.NA0d1f9v.dpuf
Dalam kegiatan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Sulsel tersebut, Iskandar Ishak menjelaskan, jika saat ini di Indonesia sudah mencapai 4,2 juta orang yang menyalahgunakan narkoba.
Kasubag Narkotika Perencanaan dan Pengadimistrasian Polda Sulselbar, Kompol Kamaruddin mengatakan, narkotika tidak dilarang. Yang dilarang penyalagunaannya. “Narkotika saat ini, masih berfungsi sebagai pengobatan dan praktik bagi mahasiswa kesehatan yang melakukan penelitian,” ujar Kamaruddin yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.
Kamaruddin menambahkan, saat ini, yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah merambah sampai usia pelajar. “Penyalagunaan narkotika sudah terdapat dari kalangan pelajar mulai dari umur 15 tahun,” katanya.
Ketua IPM Sulsel, Saparuddin Sanusi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk sosialisasi bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba. “Untuk itu, IPM mengdakan kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba terhadap generasi muda,” jelasnya. (rilis)
- See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/08/28/pengguna-narkoba-di-sulsel-capai-125-ribu-orang.html#sthash.NA0d1f9v.dpuf
Comments
Post a Comment