Hadir di Rapat Koordinasi Sinkronisasi Aspirasi Daerah
Foto Bersama Kakanda AM Iqbal Parewangi (Anggota DPD RI) pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daerah pada 26 September 2015 di Hotel Clarion, Makassar
Kit Kepesertaan |
Senator DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ir.H.Abdul Aziz Qahar
Mudzakar,M.Si; Dr.H. Ajiep Padindang, S.E., M.M; Drs.H.Bahar Ngitung;
dan A.M.Iqbal Parewangi mengadakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi
Aspirasi Daerah (Rakor SAD) untuk percepatan pembangunan daerah di Hotel
Grand Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/9).
Membuka Rakor, H. Abdul Aziz Qahar Mudzakar menyatakan apresiasinya terhadap Pemerintah Provinsi Makassar yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 5 (lima) kalinya secara berturut-turut.
“Kami sungguh mengapresiasi usaha Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang secara konsisten memberikan laporan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga opini WTP kembali berhasil diraih daerah ini," ujarnya.
Lebih lanjut, H. Abdul Aziz Qahar Mudzakar juga menyatakan dukungan DPD RI terhadap pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan, seperti pembangunan tol dalam kota Makasar sepanjang 40 km dari 100 km panjang jalan tol yang direncanakan dan pembangunan jalur kereta api Trans-Sulawesi ruas Makassar-Parepare yang mulai memasuki tahapan baru berupa pembantalan jalur di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pembangunan proyek-proyek di Sulawesi Selatan ini diharapkan akan berdampak besar terhadap perkembangan pembangunan di Sulawesi Selatan bahkan Sulawesi pada umumnya.
Senada dengan H. Abdul Aziz Qahar Mudzakar, Ajiep Padindang selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi dengan Anggota DPD RI, salah satunya melalui rakor.”Pemprov Sulawesi Selatan harus benar-benar memanfaatkan acara ini, agar program-program pembangunan di Sulawesi Selatan bisa didukung secara langsung oleh pemerintah pusat. Proyek-proyek ini membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat. Kalau hanya mengandalkan APBD, proyek-proyek ini akan sulit terealisasi karena membutuhkan anggaran yang cukup besar, “ Paparnya.
Bahar Ngitung menilai bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih belum memanfaatkan fungsi DPD RI dengan baik, hal itu terlihat dari kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Anggota DPD RI.”Kami kurang termanfaatkan. Padahal kami mempunyai tugas untuk menjembatani keinginan Pemerintah daerah untuk disampaikan ke kementrian di pemerintah pusat. Keberadaan anggota DPD di daerah, seharusnya bisa menjadi mitra kerja Pemprov untuk menjalankan setiap program yang berhubungan dengan kementrian. Pasalnya DPD kerap kali melakukan pertemuan dan diskusi dengan kementrian mengenai program mereka, maupun pemaparan dari daerah,salah satu contoh yang bisa dikoordinasikan Pemprov Sulsel dengan DPD, yaitu mengenai pembebasan lahan untuk mega proyek kereta api trans Sulawesi.”
Rakor ini dihadiri oleh Assisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selaku perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati/ Walikota se-Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan, Rektor PTN/PTS se-Provinsi Sulawesi Selatan, tokoh masyarakat dan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Hasanuddin.
Membuka Rakor, H. Abdul Aziz Qahar Mudzakar menyatakan apresiasinya terhadap Pemerintah Provinsi Makassar yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 5 (lima) kalinya secara berturut-turut.
“Kami sungguh mengapresiasi usaha Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang secara konsisten memberikan laporan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga opini WTP kembali berhasil diraih daerah ini," ujarnya.
Lebih lanjut, H. Abdul Aziz Qahar Mudzakar juga menyatakan dukungan DPD RI terhadap pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan, seperti pembangunan tol dalam kota Makasar sepanjang 40 km dari 100 km panjang jalan tol yang direncanakan dan pembangunan jalur kereta api Trans-Sulawesi ruas Makassar-Parepare yang mulai memasuki tahapan baru berupa pembantalan jalur di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pembangunan proyek-proyek di Sulawesi Selatan ini diharapkan akan berdampak besar terhadap perkembangan pembangunan di Sulawesi Selatan bahkan Sulawesi pada umumnya.
Senada dengan H. Abdul Aziz Qahar Mudzakar, Ajiep Padindang selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi dengan Anggota DPD RI, salah satunya melalui rakor.”Pemprov Sulawesi Selatan harus benar-benar memanfaatkan acara ini, agar program-program pembangunan di Sulawesi Selatan bisa didukung secara langsung oleh pemerintah pusat. Proyek-proyek ini membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat. Kalau hanya mengandalkan APBD, proyek-proyek ini akan sulit terealisasi karena membutuhkan anggaran yang cukup besar, “ Paparnya.
Bahar Ngitung menilai bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih belum memanfaatkan fungsi DPD RI dengan baik, hal itu terlihat dari kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Anggota DPD RI.”Kami kurang termanfaatkan. Padahal kami mempunyai tugas untuk menjembatani keinginan Pemerintah daerah untuk disampaikan ke kementrian di pemerintah pusat. Keberadaan anggota DPD di daerah, seharusnya bisa menjadi mitra kerja Pemprov untuk menjalankan setiap program yang berhubungan dengan kementrian. Pasalnya DPD kerap kali melakukan pertemuan dan diskusi dengan kementrian mengenai program mereka, maupun pemaparan dari daerah,salah satu contoh yang bisa dikoordinasikan Pemprov Sulsel dengan DPD, yaitu mengenai pembebasan lahan untuk mega proyek kereta api trans Sulawesi.”
Rakor ini dihadiri oleh Assisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selaku perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan; Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati/ Walikota se-Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan, Rektor PTN/PTS se-Provinsi Sulawesi Selatan, tokoh masyarakat dan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Hasanuddin.
Comments
Post a Comment