IKD vs Coretax: Layanan Publik yang Bertolak Belakang
Hari ini saya punya dua pengalaman yang sangat kontras soal pelayanan publik.
Pertama, saya ke Dinas Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan. Saya datang lebih awal dan ternyata jadi yang pertama hadir. Staf di sana luar biasa ramah dan profesional. Mereka menjelaskan semua prosedur dengan sangat rinci—mulai dari dokumen yang perlu saya siapkan, langkah-langkah administrasi, hingga proses akhirnya. Ilmunya banyak sekali. Saya sampai berpikir, "Jangan-jangan ada biaya tambahan?" Tapi mereka dengan tegas bilang, semuanya gratis. Ini baru namanya pelayanan publik!
Lalu, saya lanjut ke Kantor Pajak di Makassar. Harapan saya? Bisa menyelesaikan urusan langsung di sana. Tapi apa yang saya dapat? Hanya sebuah brosur. Saya disuruh daftar online. Saya jelaskan bahwa sudah berkali-kali mencoba daftar online tapi selalu gagal. Makanya saya datang langsung, berharap ada solusi. Tapi respons mereka? “Silakan daftar sendiri di rumah.”
Oke, saya ikuti saran mereka. Hampir setengah hari saya habiskan mencoba daftar, tapi tetap gagal. Yang paling menyebalkan? Setiap kali saya masukkan nama, sistem malah bilang “nomor identitas diduplikasi.” Cis, celaka !
Kalau saya harus kasih rating, Disdukcapil 5 bintang. Kantor Pajak? 1 bintang pun terlalu banyak rasanya.
Comments
Post a Comment